KOMPETENSI LULUSAN DIII KEBIDANAN
JURUSAN KEBIDANAN POLTEKKES KEMENKES SEMARANG
Pendidikan Diploma III Kebidanan merupakan bagian dari jenjang pendidikan tinggi tenaga kesehatan yang menghasilkan tenaga bidan profesional pada tingkat Ahli Madya yang lulusannya mendapat gelar Ahli Madya Kebidanan yang memiliki Standar Kompetensi lulusan D III Kebidanan sebagai berikut:
- Care Provider ( pemberi asuhan kebidanan)
Seseorang yang mempunyai kemampuan memberikan asuhan kebidanan secara efektif, aman dan holistik dengan memperhatikan aspek budaya terhadap ibu hamil, bersalin, nifas dan menyusui, bayi baru lahir, balita dan kesehatan reproduksi pada kondisi normal berdasarkan standar praktik kebidanan dan kode etik profesi.
- Community Leader (Penggerak masyarakat) dalam bidang kesehatan ibu dan anak
Seseorang yang mempunyai kemampuan menjadi penggerak dan pengelola masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak dengan menggunakan prinsip partnership dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kewewenang dan lingkup praktik bidan
- Communicator (komunikator)
Seseorang yang mempunyai kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan perempuan, keluarga, masyarakat, sejawat dan profesi lain dalam upaya peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak.
- Manager (pengelola)
Seseorang yang mempunyai kemampuan mengelola klien dalam asuhan kebidanan dalam tugas secara mandiri, kolaborasi (team) dan rujukan dalam kontek asuhan kepada individu, keluarga dan masyarakat